Monday, 19 August 2013

Mengetahui Sejarah Perluasan Resiko Terorisme dan Sabotase dalam Asuransi



Perluasan resiko terorisme dan sabotase baru diperkenalkan ke pasar asuransi Indonesia pada 1998, tepatnya pasca peristiwa Mei 1998. Permintaan asuransi atas resiko ini mulai meningkat karena pengalaman masyarakat yang banyak menderita kerugian secara financial karena rusak/hancurnya harta benda maupun korban jiwa. Apalagi stabilitas politik di dalam negeri tidak menentu pasca era reformasi 1998.

Sebelum peristiwa Mei 1998, resiko terorisme dan sabotase tidak banyak dijual di pasar asuransi, karena tidak banyak atau tidak ada permintaanya. Hal ini wajar karena selama kurun waktu 30 tahun ( Pasca peristiwa G30S PKI sebelum Mei 1998 ), Masyarakat Indonesia tidak banyak menghadapi resiko terorisme dan sabotase.

Dengan fakta di atas tersebut maka sekarang ini banyak perusahaan asuransi yang menambahkan terorisme dan sabotase kedalam produk asuransinya. Hal ini terbilang sangatlah efektif dikarenakan dalam satu produk terdapat berbagai perluasan sekaligus.

Dewasa ini juga tidak menutup kemungkinan reskio terorisme dan sabotase tidak akan terjadi lagi jika melihat kondisi Indonesia saat ini. Oleh karena itu, penting rasanya untuk memperhitungkan resiko terorisme dan sabotase ketika kita hendak melakukan pembelian asuransi.

www.RajaPremi.com

No comments:

Post a Comment