Showing posts with label istilah asuransi. Show all posts
Showing posts with label istilah asuransi. Show all posts

Thursday, 26 September 2013

KLAIM ASURANSI DITOLAK, KONSPIRASI KEMAKMURAN KAH ?


Penolakan ditunjukkan pihak asuransi mobil terhadap suatu klaim Klaim asuransi mobil ditolak ? , apakah ini konspirasi kemakmuran yang dilakukan oleh perusahaan asuransi ? sehingga membuat anda yang awalnya mencari asuransi jadi pusing dan merasa ribet dalam berasuransi. Banyak yang berpendapat demikian tetapi terkadang, klaim ditolak karena ada kesalah pahaman atau pengertian keliru antara anda dan istilah asuransi yang ada di dalam persetujuan asuransi tersebut. Berikut adalah alasan mengapa klaim asuransi yang anda inginkan ditolak.


 1.   Terlambat Melapor


Perusahaan asuransi memiliki ketentuan, yang salah satunya ialah pelaporan klaim selama 1x24 jam. Apabila hal ini tidak dipenuhi maka proses klaim akan ditolak oleh pihak asuransi. Tetapi bayangkan bila anda seorang diri dan keadaan memaksa untuk tetap berdiam diri di dalam rumah sakit atau harus mengurus pengobatan kerabat yang sifatnya darurat, sepertinya melewatkan waktu wajib lapor, menjadi hal yang cukup bisa dimengerti, namun sayangnya perusahaan asuransi sulit metolerir hal ini. Oleh karena itu pastikan perusahaan asuransi anda sadar akan kebutuhan dan situasi anda.

2. Tidak atau Salah Mengikuti Prosedur


Klaim juga bisa ditolak karena anda tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan asuransi mobil anda. Seperti halnya, pada saat anda terlebih dahulu mengantarkan mobil yang terlibat dalam kecelakaan ke bengkel, sebelum melaporkannya ke perusahaan asuransi. Penolakan akan tetap terjadi walau anda memberikan laporan dalam jangka waktu 1x24 jam dari waktu kejadian, alasannya ialah pihak perusahaan asuransi mobil harus memberikan SPK (surat perintah kerja) kepada bengkel rekananannya sebelum proses perbaikan mobil dilakukan.

3. Polis Asuransi Tidak Mengkover

Tidak membaca dengan detil dan seksama, klausul dari asuransi akan membawa anda pada kekecewaan, karena perlindungan atau kover asuransi, hanya berdasarkan apa yang tertulis di polis asuransi. Oleh karena itu pastikan selalu untuk membaca dengan detil dan memahami polis asuransi, sebelum anda membayarkan sejumlah uang untuk premi asuransi mobil anda.

4. Pembelian Polis Asuransi yang Terlambat


Asuransi adalah produk yang harus dimiliki sebelum suatu momen atau kejadian seperti kecelakaan atau hal terkait lainnya terjadi. Oleh karena itu pastikan pembelian polis dan pembayaran premi asuransi dilakukan agar bila terjadi sesuatu, klaim asuransi menjadi hak yang pasti anda dapatkan.

5. Dokumen Pendukung Tidak Lengkap


Hal lain yang dapat menjadi masalah dalam proses klaim asuransi mobil anda ialah, ketidak lengkapan dokumen. Hal ini harus dipahami karena, perusahaan asuransi memerlukan bukti otentik dan sah disaat anda ingin melakukan klaim. Misalnya pada saat anda ingin melakukan klaim atas mobil anda yang hilang, surat lengkap dari kepolisian, menjadi salah satu berkas yang wajib untuk diberikan kepada pihak perusahaan asuransi, guna mendukung proses klaim. Hal-hal diatas, sangat sering terlewatkan oleh para pengguna asuransi mobil atau pembeli polis, namun dengan keadaan atau kesehariaan yang sangat sibuk, sangat dimaklumi bila ada satu atau dua hal yang terlewatkan oleh anda, yang mengakibatkan kegagalan dalam proses klaim. Oleh karena itu gunakan selalu perusahaan asuransi mobil yang terpercaya dan memiliki layanan konsumen yang baik. Dari penjelasan diatas, apakah ada diantara anda yang pernah mengalami penolakan klaim asuransi akibat melewatkan 5 hal diatas ? . Berikan komentar anda di kolom komen sekarang juga.

Dari penjelasan diatas, apakah ada diantara anda yang pernah mengalami penolakan klaim asuransi mobil akibat melewatkan 5 hal diatas ? . Berikan komentar anda di kolom komen sekarang juga.



Tuesday, 17 September 2013

PREMI MURAH, KLAIM ASURANSI MUDAH

                                        Anak dan keluarga akan aman dengan pelrindungan asuransi yang murah dan klaim mudah

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia membuat asuransi jiwa semakin banyak diminati oleh masyarakat. Premi asuransi mulai dari yang murahhingga yang mahal ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi ternama. Premi adalah sejumlah uang yang harus kita bayarkan setiap bulannya kepada perusahaan asuransi. Pengertian premi disini sifatnya kewajiban, dan syarat utama supaya klaim asuransi dapat diberlakukan.Besar premi yang kita bayar setiap bulan tentunya mempengaruhi besarnya uang yang kita dapatkan ketika melakukan klaim asuransi.

Bukan hanya asuransi jiwa, asuransi kendaraan seolah menjadi kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan, untuk mencegah keadaan-keadaan yang dapat merugikan, misalnya tabrakan di jalan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.

Berdasarkan data dari WHO, dalam tiga tahun terakhir, kecelakaan lalu lintas di Indonesia dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga, setelah penyakit jantung coroner dan TBC. Ini menjadi perhatian serius pemerintah, tapi sekaligus peluang bagi perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi kendaraan untuk menjual premi asuransi mereka kepada pengguna kendaraan bermotor.

Data WHO di tahun 2011 menyebutkan bahwa tiga perempat dari jumlah korban kecelakaan lalu lintas berasal dari usia produktif, yakni 22-50 tahun. Faktor utama terjadinya kecelakaan adalah membludaknya jumlah kendaraan bermotor yang lalu lalang di jalanan dan juga kelalaian pengendara. Kepolisian RI mencatat potensi kerugian sosial ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai lebih dari 200 triliun per tahun.

PENTINGYA ASURANSI

Jumlah uang yang harus dibayarkan untuk mengganti kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tentu bukan sedikit. Namun jumlah ini sebenarnya bisa diminimalisir dengan bantuan asuransi jiwa maupun asuransi kendaraan.

Banyak orang merasa asuransi tidak terlalu penting, bahkan ada yang berpikir itu hanya akan menghabiskan uang, karena ada premi asuransi yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Padahal ada banyak manfaat yang bisa didapat seseorang jika memiliki asuransi jiwa.

·       Meringankan risiko

Tidak ada yang bisa memprediksi atau menduga terjadinya suatu keadaan buruk. Denganasuransi, perlindungan yang didapatkan dapat meringankan beban tertanggung maupunpenerima polis.

·       Jaminan bagi ahli waris

Jika terjadi sesuatu pada kepala keluarga, ada “dana cadangan” yang bisa digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.

·       Fasilitas yang memudahkan

Biasanya, perusahaan asuransi menawarkan beragam produk mulai dari asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi pendidikan, serta tabungan berencana untuk mempermudah rencana di waktu yang akan datang.

Saat ini banyak sekali perusahaan asuransi yang menawarkan fitur-fitur asuransi denganbenefit tertentu. Mereka bersaing untuk mendapatkan hati pelanggan, mulai dari sisi harga, benefit, hingga proses klaim yang mudah. Karena rata-rata pengguna kendaraan bermotor berasal dari usia dewasa muda dan paruh baya, maka perusahaan asuransi perlu memperhatikan beberapa poin yang selalu menjadi bahan pertimbangan calon tertanggung.

1.  Premi asuransi

Bagi sebagian orang, terutama usia muda, asuransi bukanlah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Premi asuransi yang sesuai dengan kocek (asuransi murah) bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

2.  Benefit asuransi

Benefit asuransi yang didapatkan akan tidak melulu harus berupa uang pertanggungan, namun juga bisa berupa cash back maupun hadiah langsung. Ini akan menjadi benefittambahan dari produk asuransi yang ditawarkan perusahaan asuransi.

3.  Klaim asuransi

Rekam jejak perusahaan asuransi dalam proses klaim asuransi menjadi tolak ukur yang cukup berpengaruh bagi seseorang untuk memutuskan membeli produk asuransi dari perusahaan tersebut. Rekam jejak yang buruk, apalagi didengar dari saudara maupun teman, akan membuat calon tertanggung ilfeel alias tidak tertarik pada perusahaantersebut.


MEMBANDINGKAN PRODUK PERUSAHAAN ASURANSI

Banyak cara untuk membandingkan harga, benefit, sekaligus proses klaim dari berbagai perusahaan asuransi, sebelum Anda mengambil sebuah produk asuransi.

Di Eropa, sebuah situs bernama Confused.com bertujuan untuk memudahkan para pengendara kendaraan bermotor untuk memilih produk asuransi yang tepat, sesuai dengankebutuhan pengguna. Ini membuat premi asuransi yang harus dibayarkan benar-benar jumlah terbaik yang harus dibayarkan, tanpa merasa takut salah mengambil keputusan.
Di Indonesia, Rajapremi.com memiliki fitur serupa.Dengan jumlah perusahaan asuransi yang banyak, mulai dari perusahaan lokal hingga internasional tentu akan sangat memakan waktu bagi calon tertanggung untuk mempelajari benefit serta rekam jejak perusahaan satu per satu.

Maka dari itu, Rajapremi.com menghadirkan fitur pembanding produk asuransi dalam satuhalaman yang mudah dipahami. Caranya mudah sekali. Anda hanya perlu memasukkan jenis kendaraan dan tahun produksi kendaraan, serta kisaran harga kendaraan tersebut di pasaran. Setelah itu, akan muncul beberapa simulasi premi asuransi dari beberapa perusahaan asuransi terbaik pilihan, dengan benefitnya masing-masing.

Proses klaim dan permohonan asuransi (inqueries) yang seringkali melelahkan karena butuh waktu lama, menjadi lebih mudah karena bantuan dari tim Kontak Rajapremi.com yang sudah bekerjasama dengan perusahaan asuransi yang Anda pilih.

Cara lain untuk membandingkan produk perusahaan asuransi adalah dengan bergabung dengan komunitas pengguna produk asuransi, dimana banyak di antaranya yang sudah mencoba menggunakan produk-produk asuransi tertentu. Testimoni dari pengguna produk asuransi tertentu dapat membantu Anda menentukan perusahaan asuransi maupun produk asuransi yang paling menguntungkan untuk diambil.

Jadi, pastikan Anda sudah membandingkan premi asuransi, benefit, serta proses klaim asuransi sebelum memilih produk asuransi jiwa maupun asuransi kendaraan anda.


Monday, 9 September 2013

Teknik Mengocok untuk Mengecek Booster Rem

Performa maksimal dari sebuah kendaraan tentunya perlu didukung dengan fungsi pengontrolan rem yang sepadan. Seperti misalnya saat menginjak pedal rem, kondisi pedal rem yang keras ketika diinjak bisa menjadi indikasi rusaknya komponen pada ruang mesin yang berdekatan dengan posisi master rem. 

Adapun langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kondisi booster rem adalah dengan mengocok pedal rem secara berulang hingga mendapatkan posisi pedal rem tertinggi, kemudian perhatikan posisi pedal saat kondisi mesin mati. Kondisi booster rem yang baik  seharusnya tetap berada pada posisi terbawah ketika mesin mati dan akan naik jika dilakukan pengocokan kembali. Jika tidak demikian maka hal tersebut mengindikasikan adanya kerusakan pada booster rem.

Segera periksa kendaraan pada ahlinya, jika tidak ditemukan permasalahan pada booster rem maka kemungkinan pedal rem yang keras bisa disebabkan karena adanya masalah pada sistem komponen lainnya.


So, pastikan anda mengetahui hal ini sebelum terjadi kecelakaan yang bisa menimpa anda.

Sunday, 8 September 2013

Mobil Tanpa Atap, Jendela, dan Pintu

Smart membuat suatu gebrakan baru, dimana mobil yang diciptakan Smart adalah sebuah mobil tanpa atap, jendela dan pintu mobil. Memang terlihat agak aneh karena umumnya mobil tertutup di semua sisinya. Tapi mobil ini akan tampil dengan terbuka hampir di semua sisinya. Konsep mobil baru yang dikeluarkan Smart ini dinamakan Smart Fourjoy. 

Smart Fourjoy adalah mobil pertama Smart yang mampu menampung 4 orang penumpang. Mobil futuristik ini adalah mobil yang ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi sedikit pun. Smart Fourjoy memiliki motor listrik sebesar 55 kW sebagai mesin penggeraknya. Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 jam untuk membuat baterai mobil 17.7 kWh ini terisi penuh.

City car Smart akan segera ditampilkan di Frankfurt Motor Show 2013.

Saturday, 7 September 2013

Istilah New For Old Dalam Asuransi Mobil

Setiap perusahaan asuransi pastinya akan menawarkan produk asuransi yang berbeda-beda dengan fitur yang mungkin lebih dari yang pernah anda bayangkan.
Dari setiap perusahaan asuransi tentunya akan mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam produk asuransi yang mereka tawarkan. Dan dari beberapa fitur yang dimiliki pihak perusahaan asuransi terdapat fitur yang bernama NEW FOR OLD.
Tentunya bagi anda yang belum mengetahui apa itu asuransi akan langsung bertanya-tanya setelah membaca fitur tersebut. Mungkin anda akan berfikir bahwa fitur new for old itu adalah fitur yang memberikan mobil baru ketika mobil anda hilang atau rusak total.
Sebetulnya pemikiran tersebut benar, pada dasarnya fitur new for old ini memang akan mengganti mobil anda yang mengalami kerusakan total ataupun hilang. Namun fitur ini hanya berlaku untuk Total Loss saja, dan juga usia kendaraan anda adalah 6 bulan dari tanggal anda membeli mobil anda.
Singkatnya, mobil anda adalah dalam keadaan baru. Jika kendaraan diatas usia 6 bulan, maka tidak akan berlaku fitur new for old tersebut.

Friday, 6 September 2013

Istilah Own Risk Dalam Asuransi

Maraknya kecelakaan mobil yang terjadi belakangan ini sehingga mengakibatkan terjadinya korban jiwa menjadikan asuransi sebagai ranah yang dibutuhkan. Namun, diharapkan konsumen memahami ragam istilah dasar yang kerap berlaku di dunia asuransi.

Salah satunya adalah istilah ‘harga pertangungan’. Istilah tersebut bila diambil dari definisi dari asuransi RajaPremi merupakan jumlah yang dikehendaki oleh tertanggung yang mencerminkan harga wajar atau sebenarnya dari objek yang diperjanjikan sebagai nilai yang akan dijamin jika terjadi kerugian. Menariknya, jika nilai ini lebih tinggi dari harga pasar, maka penggantian akan menggunakan harga pasar.

Sementara itu di dunia asuransi juga dikenal istilah risiko sendiri atau Own Risk (OR). Istilah ini merupkan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh tertanggung pada saat mengajukan klaim. Nah, jumlah ini dikenakan untuk setiap kejadian. Jika terjadi kecelakaan maka tertanggung akan menanggung sejumlah uang terlebih dahulu.

Selain itu, jika tertanggung me­ngajukan klaim atas dua kali kejadian berbeda, maka pada saat klaim akan dikenakan biaya sebesar dua kali jumlah Risiko Sendiri (OR).

Thursday, 5 September 2013

Mengajukan Klaim Mobil Hilang

Perusahaan asuransi meruapakan perusahaan yang banyak memberikan jasanya untuk membantu financial masyarakat. Dalam pelayanannya perusahaan asuransi mobil akan tetap mewujudkan visi perusahaan asuransi mobil yaitu membantu mengatasi resiko yang mungkin terjadi yang berhubungan dengan keuangan.
Banyak pelayanan perusahaan asuransi yang diberikan mulai dari kerusakan yang diakibatkan kecelakaan ataupun bencana alam bahkan kehilangan kendaraan yang tentunya menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Berikut ini langakah yang harus Anda ambil jika Anda mengalami kehilangan mobil:
Melaporkan kejadian tersebut ke perusahaan asuransi. Langkah yang pertama yaitu melapor, dengan begitu perusahaan asuransi akan tahu Anda sedang mengalami bencana dan butuh pertolongan.
Melengkapi dokumen yang menjadi syarat dalam pengajuan klaim kehilangan mobil. Setelah melapor ke perusahaan asurani mobil biasanya Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen berikut:
  1. Surat STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) dari polsek setempat.
  2. Mengisi formulir klaim
  3. Polis asuransi
  4. STNK mobil
  5. BPKB, faktur, sertifikat pembelian
  6. Kontak asli
  7. Fotocopy SIM dan KTP
  8. Kwitansi dan materai
Demikianlah informasi yang harus Anda lengkapi ketika Anda kehilangan mobil dan akan menggunakan jasa asuransi mobil.

Sunday, 1 September 2013

Masih ragu untuk membeli asuransi dari RajaPremi.com ?
Ok, akan kami berikan beberapa alasan mengapa anda harus membeli asuransi di RajaPremi.com

1. Hal pertama yang harus anda ketahui bahwa RajaPremi.com 100% legal dan terdaftar dalam OJK.
2. Kami tidak menawarkan asuransi melalui agen asuransi, namun kami membuat anda merasa leluasa memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda.
3. Kami tidak memerlukan proses survey kendaraan untuk keperluan asuransi kendaraan, dan juga tidak memerlukan medical check-up untuk asuransi kecelakaan diri.
4. Polis akan langsung aktif saat itu juga setelah anda melakukan pembayaran tanpa harus menunggu.
5. Metode pembayaran yang mudah.
6. One stop service melalui website yang pastinya akan memudahkan anda.


So, tunggu apalagi?
Ayo segera dapatkan penawaran asuransi terbaik, termurah, dan terpercaya dari RajaPremi.com

Wednesday, 28 August 2013

Pengertian Risiko Sendiri (Deductibles) Dalam Asuransi


Risiko sendiri dalam Asuransi Kendaraan Bermotor adalah suatu jumlah tertentu yang menjadi tanggungan Tertanggung dalam setiap kerugian yang terjadi.

misal : Risiko sendiri Rp. 500.000,--
Nilai Kerugian ………… Rp. 2.250.000,--
Maka Nilai Penggantian yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi adalah sebesar Rp. 1,750.000,-  (yaitu 2.250.000 - 500.000)

Tujuan pembebanan Risiko Sendiri (Own Risk):
Agar Tertanggung bersikap lebih berhati-hati atas objek pertanggungan tersebut.
Untuk menghindari kerugian yang kecil-kecil, dimana dalam pengurusan kerugian tersebut dapat lebih besar dari nilai kerugian yang terjadi.
Mengurangi pembebanan kontribusi premi yang harus dibayar oleh tertanggung.

Risiko sendiri tinggi, maka pembebanan premi rendah
Risiko sendiri rendah, maka pembebanan premi tinggi.

Pembebanan Risiko sendiri :

  • Hanya berlaku untuk kerugian atau kerusakan atas pisik kendaraan/Casco (Material Damage)
  • Tidak berlaku bagi kerugian yang disebabkan oleh adanya Tuntutan menurut hukum terhadap pihak ketiga (TJH – III/TPL)


Pembebanan ini berlaku untuk setiap kejadian/any one accident (a.o.a.)



Asuransi merupakan produk jasa yang unik. Jika banyak dari kita berupaya menghindarkan diri dari resiko dan ketidak pastian, maka kita sebagai praktisi yang berkecimpung di dunia asuransi pasti akan selalu bergelut dengan resiko dan ketidakpastian.

Definisi dan pengertian risiko sendiri dapat dibagi 2 (dua) yaitu pengertian risiko dalam arti luas dan dalam arti sempit.

a.Dalam arti luas definisi risiko adalah keadaan yan tidak pasti (uncertain situation) tentang kemungkinan terjadinya peristiwa (perils) dan kemungkinan timbulnya akibat peristiwa tersebut (consequences). Kemungkinan tersebut terdiri atas:
- Akibat dalam bentuk kerugian (loss)
- Akibat dalam bentuk tidak ada kerugian (not loss atau breakevent)
- Akibat dalam bentuk keuntungan (gain)

b. Dalam arti sempit definisi risiko dibatasi hanya pada akibat yang menimbulkan kerugian (loss) atau paling tidak breakevent
Bahkan dari aspek asuransi pengertian risiko adalah terbatas pada risiko-risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk)

Secara umum, Resiko dapat didefinisikan sebagai berikut:

• Risiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan. Misalnya kecelakaan, musibah, bencana, dan lain sebagainya.

• Risiko adalah kombinasi dari faktor-faktor yang dapat mempengaruhi besar atau kecilnya suatu resiko, kerap disebut dengan istilah: hazard. Baik itu Physical hazard, moral hazard, good hazard, maupun bad hazard.

• Risiko adalah sesuatu yang tidak dapat diperkirakan (unpredictable) – kecenderungan berbedanya hasil sebenarnya dengan hasil yang diperkirakan.

• Risiko adalah ketidakpastian akan terjadinya kerugian. Terdapat kemungkinan terjadinya kerugian, impas, ataupun untung.

• Risiko adalah kemungkinan akan terjadinya kerugian.


Dari definisi tersebut dapat kita tarik benang merah dari persamaan arti risiko, yaitu:

• Terdapat suatu pokok gagasan yang mendasari ketidakpastian, yaitu suatu keraguan akan suatu hasil di masa yang akan datang, outcome in the future.

• Terdapat perbedaan tingkatan risiko, sebagaimana penggunaan kata ’kemungkinan’ dan ’ketidakmampuan untuk diperkirakan’ yang mengindikasikan beberapa ukuran perubahan dalam hal akibat dari keragu-raguan tersebut.

• Terdapat gagasan akan hasil dari suatu penyebab atau sekumpulan penyebab, yang diberikan pada suatu situasi tertentu.

KETIDAKPASTIAN (Uncertainty)

Ketidakpastian adalah konsep risiko yang sangat inti. Kita dapat mengatakan bahwa konsep ketidakpastian mengimplikasikan keraguan mengenai masa yang akan datang yang didasari pada kekurangan dan ketidaksempurnaan pengetahuan. Jika kita mengetahui apa yang akan terjadi, maka risiko tidak akan pernah menjadi risiko. Kita akan mengatahui jika kendaraan kita akan mengalami kecelakaan, rumah kita akan terbakar, atau kita akan mengalami gangguan kesehatan yang membutuhkan biaya besar, atau pencuri akan masuk ke rumah kita. Namun sayangnya kita tidak mengetahui hal-hal yang demikian dan oleh karenanya kita senantiasa berada dalam ketidakpastian atau lingkungan yang berisiko.

Pada intinya, terdapat 4 komponen risiko yang kesemuanya berada dalam ketidakpastian (uncertainty, Yaitu:

• Komponen sumber daya atau resources. Baik Sumber daya alam, manusia, keuangan, dan lain sebagainya.

• Komponen peristiwa atau perils yang mengancam. Misalnya Kebakaran, Tabrakan, Banjir, Gempa bumi dan peril-peril lainnya.

• Komponen akibat atau consequences dari hal-hal tersebut.

• Komponen hazards atau faktor-faktor yang mempengaruhi kemungkinan terjadi/tidaknya peristiwa yang mempengaruhi tinggi/rendahnya akibat (ada physical hazards dan moral hazards)

Setelah melihat keempat komponen risiko yang penuh ketidakpastian tersebut, secara rasional harus dilakukan apa yang dinamakan dengan manajemen risiko, untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi dan berdampak fatal.


WWW.RAJAPREMI.COM

Mengapa Klaim Asuransi Mobil Ditolak?

Mengklaim asuransi mobil itu cukup ribet. Ada yang pernah melakukannya? Lantas, berhasilkah Anda dalam mengklaim asuransi tersebu atau malah ditolak? Nah, penyedia asuransi mobil biasanya menolak pengklaiman Anda karena alasan-alasan berikut.
Pertama, klaim yang telat masuk atau tidak sesuai dengan perjanjian di polis tentunya akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Misalnya nih ya, Anda mengalami kecelakaan. Karena tidak ada yang urus, Anda harus berobat dan istirahat dulu baru tiga hari setelah kecelakaan tersebut Anda mengklaimnya. Sementara, di polis asuransi, ketentuannya adalah pengklaiman paling lambat 1×24 jam. Tentu klaim Anda ditolak.
Kedua, Anda mungkin tidak melakukan prosedur dengan benar. Misalnya, Anda terlebih dahulu membawa mobil yang rusak tersebut ke bengkel baru melapor ke pihak penyedia asuransi sekalipun laporan Anda tersebut diterima tepat pada waktunya. Hal ini pun yang menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak karena pihak penyedia harus mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada bengkel rekanannya.
Nah, dua alasan tersebut merupakan hal penting yang harus diingat agar klaim asuransi mobil Anda tidak ditolak.
ASURANSI MURAH, PROSES MUDAH?
WWW.RAJAPREMI.COM