Thursday 26 September 2013

KLAIM ASURANSI DITOLAK, KONSPIRASI KEMAKMURAN KAH ?


Penolakan ditunjukkan pihak asuransi mobil terhadap suatu klaim Klaim asuransi mobil ditolak ? , apakah ini konspirasi kemakmuran yang dilakukan oleh perusahaan asuransi ? sehingga membuat anda yang awalnya mencari asuransi jadi pusing dan merasa ribet dalam berasuransi. Banyak yang berpendapat demikian tetapi terkadang, klaim ditolak karena ada kesalah pahaman atau pengertian keliru antara anda dan istilah asuransi yang ada di dalam persetujuan asuransi tersebut. Berikut adalah alasan mengapa klaim asuransi yang anda inginkan ditolak.


 1.   Terlambat Melapor


Perusahaan asuransi memiliki ketentuan, yang salah satunya ialah pelaporan klaim selama 1x24 jam. Apabila hal ini tidak dipenuhi maka proses klaim akan ditolak oleh pihak asuransi. Tetapi bayangkan bila anda seorang diri dan keadaan memaksa untuk tetap berdiam diri di dalam rumah sakit atau harus mengurus pengobatan kerabat yang sifatnya darurat, sepertinya melewatkan waktu wajib lapor, menjadi hal yang cukup bisa dimengerti, namun sayangnya perusahaan asuransi sulit metolerir hal ini. Oleh karena itu pastikan perusahaan asuransi anda sadar akan kebutuhan dan situasi anda.

2. Tidak atau Salah Mengikuti Prosedur


Klaim juga bisa ditolak karena anda tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan perusahaan asuransi mobil anda. Seperti halnya, pada saat anda terlebih dahulu mengantarkan mobil yang terlibat dalam kecelakaan ke bengkel, sebelum melaporkannya ke perusahaan asuransi. Penolakan akan tetap terjadi walau anda memberikan laporan dalam jangka waktu 1x24 jam dari waktu kejadian, alasannya ialah pihak perusahaan asuransi mobil harus memberikan SPK (surat perintah kerja) kepada bengkel rekananannya sebelum proses perbaikan mobil dilakukan.

3. Polis Asuransi Tidak Mengkover

Tidak membaca dengan detil dan seksama, klausul dari asuransi akan membawa anda pada kekecewaan, karena perlindungan atau kover asuransi, hanya berdasarkan apa yang tertulis di polis asuransi. Oleh karena itu pastikan selalu untuk membaca dengan detil dan memahami polis asuransi, sebelum anda membayarkan sejumlah uang untuk premi asuransi mobil anda.

4. Pembelian Polis Asuransi yang Terlambat


Asuransi adalah produk yang harus dimiliki sebelum suatu momen atau kejadian seperti kecelakaan atau hal terkait lainnya terjadi. Oleh karena itu pastikan pembelian polis dan pembayaran premi asuransi dilakukan agar bila terjadi sesuatu, klaim asuransi menjadi hak yang pasti anda dapatkan.

5. Dokumen Pendukung Tidak Lengkap


Hal lain yang dapat menjadi masalah dalam proses klaim asuransi mobil anda ialah, ketidak lengkapan dokumen. Hal ini harus dipahami karena, perusahaan asuransi memerlukan bukti otentik dan sah disaat anda ingin melakukan klaim. Misalnya pada saat anda ingin melakukan klaim atas mobil anda yang hilang, surat lengkap dari kepolisian, menjadi salah satu berkas yang wajib untuk diberikan kepada pihak perusahaan asuransi, guna mendukung proses klaim. Hal-hal diatas, sangat sering terlewatkan oleh para pengguna asuransi mobil atau pembeli polis, namun dengan keadaan atau kesehariaan yang sangat sibuk, sangat dimaklumi bila ada satu atau dua hal yang terlewatkan oleh anda, yang mengakibatkan kegagalan dalam proses klaim. Oleh karena itu gunakan selalu perusahaan asuransi mobil yang terpercaya dan memiliki layanan konsumen yang baik. Dari penjelasan diatas, apakah ada diantara anda yang pernah mengalami penolakan klaim asuransi akibat melewatkan 5 hal diatas ? . Berikan komentar anda di kolom komen sekarang juga.

Dari penjelasan diatas, apakah ada diantara anda yang pernah mengalami penolakan klaim asuransi mobil akibat melewatkan 5 hal diatas ? . Berikan komentar anda di kolom komen sekarang juga.



No comments:

Post a Comment