Friday, 6 September 2013

Istilah Own Risk Dalam Asuransi

Maraknya kecelakaan mobil yang terjadi belakangan ini sehingga mengakibatkan terjadinya korban jiwa menjadikan asuransi sebagai ranah yang dibutuhkan. Namun, diharapkan konsumen memahami ragam istilah dasar yang kerap berlaku di dunia asuransi.

Salah satunya adalah istilah ‘harga pertangungan’. Istilah tersebut bila diambil dari definisi dari asuransi RajaPremi merupakan jumlah yang dikehendaki oleh tertanggung yang mencerminkan harga wajar atau sebenarnya dari objek yang diperjanjikan sebagai nilai yang akan dijamin jika terjadi kerugian. Menariknya, jika nilai ini lebih tinggi dari harga pasar, maka penggantian akan menggunakan harga pasar.

Sementara itu di dunia asuransi juga dikenal istilah risiko sendiri atau Own Risk (OR). Istilah ini merupkan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh tertanggung pada saat mengajukan klaim. Nah, jumlah ini dikenakan untuk setiap kejadian. Jika terjadi kecelakaan maka tertanggung akan menanggung sejumlah uang terlebih dahulu.

Selain itu, jika tertanggung me­ngajukan klaim atas dua kali kejadian berbeda, maka pada saat klaim akan dikenakan biaya sebesar dua kali jumlah Risiko Sendiri (OR).

No comments:

Post a Comment