Monday 17 June 2013

Pengertian istilah Own Risk dalam asuransi kendaraan

Semakin banyaknya kecelakaan mobil yang terjadi belakangan ini sehingga mengakibatkan terjadinya korban jiwa menjadikan asuransi sebagai ranah yang dibutuhkan. Namun, diharapkan konsumen memahami ragam istilah dasar yang kerap berlaku di dunia asuransi.

Salah satunya adalah istilah ‘harga pertangungan’. Istilah tersebut bila diambil dari definisi dari asuransi pada umumnya merupakan jumlah yang dikehendaki oleh tertanggung yang mencerminkan harga wajar atau sebenarnya dari objek yang diperjanjikan sebagai nilai yang akan dijamin jika terjadi kerugian. Menariknya, jika nilai ini lebih tinggi dari harga pasar, maka penggantian akan menggunakan harga pasar.

Sementara itu di dunia asuransi juga dikenal istilah risiko sendiri atau Own Risk (OR). Istilah ini merupkan sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh tertanggung pada saat mengajukan klaim. Nah, jumlah ini dikenakan untuk setiap kejadian.

Selain itu, jika tertanggung me­ngajukan klaim atas dua kali kejadian berbeda, maka pada saat klaim akan dikenakan biaya sebesar dua kali jumlah Risiko Sendiri (OR).

No comments:

Post a Comment