Monday 29 July 2013

Asuransi Perbaikan Untuk Mobil Bekas


Asuransi Perbaikan Untuk Mobil Bekas


Aturan asuransi untuk kendaraan bekas tentu akan sangat berbeda dengan kendaraan baru. Perusahaan asuransi akan membayar perbaikan/penggantian parts mobil bekas bergantung pada rencana cakupan perbaikan. Ada dua jenis rencana asuransi perbaikan mobil yang umumnya banyak ditawarkan perusahaan asuransi: asuransi kerusakan dan asuransi bagian yang perlahan usang. Tidak semua perusahaan asuransi menawarkan kedua jenis rencana asuransi tersebut dalam satu paket, jadi tidak ada salahnya untuk sedikit ‘menjelajahi’ perusahaan asuransi guna mendapat perbandingan hingga bisa memilih yang terbaik dan lebih hemat tentunya.

Mobil bekas dikenal memiliki kecenderungan kerusakan dini pada beberapa bagian dibanding mobil baru. Konsekuensinya, Anda harus mempersiapkan diri dengan asuransi agar terhindar dari kerepotan yang bisa terjadi kapan saja pada mobil bekas. Keputusan untuk memilih salah satu atau kedua jenis rencana asuransi akan sangat dibutuhkan. Asuransi kerusakan berlaku bagi bagian kendaraan yang memiliki kecenderungan kerusakan dan tentu saja hanya bagian tersebut yang akan dicover oleh perusahaan asuransi. Sedangkan asuransi untuk bagian mobil yang perlahan usang lebih terfokus pada bagian mobil yang dipakai dalam jangka panjang. Banyak juga perusahaan yang menawarkan asuransi spesial, seperti asuransi mesin – hanya saja ini membutuhkan ongkos lebih dan asuransi jenis ini juga sedikit membingungkan. Contohnya, asuransi mesin tidak akan berlaku bagi perbaikan/penggantian radiator karena radiator pada dasarnya bukanlah bagian dari block mesin. Evaluasi rencana asuransi bisa menjadi lebih maksimal jika perhitungan mobil bekasnya ditinjau dulu dari segi usia dan masa penggunaannya.

Jaminan Tambahan vs Asuransi Perbaikan Mobil

Pada dasarnya ada sedikit kesamaan antara jaminan tambahan dengan asuransi perbaikan mobil, namun masih ada beberapa perbedaan besar di antara keduanya. Jaminan tambahan tergantung pada jaminan apa yang ingin produsen mobil berikan sebagai benefit pembelian produk mereka  dan sudah termasuk ke dalam biaya pembelian mobil baru. Selama kendaraan Anda masih dalam pengawasan jaminan, perusahaan produsen mobil sendirilah yang akan menanggung ongkos perbaikan dan penggantian kerusakan.

Di bawah kebijakan asuransi perbaikan mobil, perusahaan asuransilah yang akan menanggung perbaikan atau penggantian ini, bukan produsen mobilnya. Dan perusahaan asuransi juga bisa menjamin kendaraan bekas yang rata-rata diketahui cenderung memiliki masalah mekanis. Jadi, kesadaran lebih awal untuk antisipasi kerusakan bisa menyelamatkan nominal yang cukup besar

Source : Otopedia.com

No comments:

Post a Comment